Profil

Senin, 18 November 2013

jurnal penelitian perbankan



AKTIVITAS PENGENDALIAN MUTU JASA AUDIT
LAPORAN KEUANGAN HISTORIS

(Studi Kasus pada Beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya)
Yulius Jogi Christiawan
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi – Universitas Kristen Petra
E-mail: yulius@petra.ac.id
Abstrak: Penelitian ini bertujuan mengetahui secara mendalam (in depth)
dan menyeluruh tentang aktivitas pengendalian mutu audit yang terjadi di
beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya, sehingga diharapkan bisa
menjawab keraguan pengguna jasa audit terhadap mutu audit yang ada di
kantor akuntan publik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan
menggunakan pendekatan multiple case study dengan multiple unit analysis.
Penelitian diarahkan pada standar independensi dan kompetensi di Kantor
Akuntan Publik serta aktivitas dan prosedur pengendalian oleh partner dan
manajer Kantor Akuntan Publik. Penelitian dilakukan terhadap empat dari
lima puluh satu Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Hasil penelitian ini
sedikitnya menunjukkan lima fenomena terkait dengan aktivitas
pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik. Lima fenomena tersebut adalah:
1) Kantor Akuntan Publik sulit menetapkan suatu standar/ukuran
independensi in fact, 2) Kantor Akuntan Publik menggunakan aturan-aturan
yang ditetapkan oleh organisasi profesi sebagai dasar menetapkan standar
independensi in appearance, 3) Kantor Akuntan Publik menggunakan
prinsip-prinsip dalam manajemen sumberdaya manusia untuk menjamin
adanya kompetensi pendidikan personel, 4) Kantor Akuntan Publik
menggunakan perencanaan, supervisi dan evaluasi kinerja untuk
dipenuhinya kompetensi pengalaman personel, dan 5) Kantor Akuntan
Publik memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran independensi dan
kompetensi.
Kata kunci: kantor akuntan publik, aktivitas pengendalian mutu, mutu
audit, independensi, kompetensi
Abstract: The objective of this study was to get the descriptive in depth and
holistic the quality control activities in several CPAs, in Surabaya in order to
answer the audit quality questioned by the audit report user. This study was a
qualitative research with multiple case studies and multiple unit analysis
approach. The study was focused on the competence and independence
standards as well as the control procedures and its activities by partners and
managers in CPA firms. There were: 1) the CPA firms face difficult in
establishing independence in fact standards and objectives, 2) the CPA firms
applied the professional standard to establish independence in appearance
standards and objectives, 3) the CPA firms applied human resources
management function to secure personnel educational competence, 4) the CPA
firms applied planning, supervising and performance evaluating in order to
obtain experience personnel, and 5) the CPA firms give strict punishment for
violation of independence and competence.
Keywords: CPA firm, the quality control activity, quality of audit, independence,
competence.
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
62
Mutu audit laporan keuangan historis (selanjutnya akan disebut mutu
audit) oleh akuntan publik akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat.
Akuntan publik berperan dalam memberikan keyakinan atas laporan keuangan
yang dibuat oleh manajemen. Karena itulah manajemen memiliki harapan atas
mutu pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan publik (Widagdo dkk, 2002). Di sisi
lain pemakai laporan keuangan juga menaruh kepercayaan yang besar terhadap
hasil pekerjaan akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan. Dari sisi ini,
dijumpai adanya “expectation gap” antara akuntan publik dengan investor
(McEnroe dan Martens, 2001). Pemerintah juga menaruh harapan besar
terhadap Akuntan Publik. Salah satu contohnya adalah pernyataan Menneg
PPN/Kepala Bapenas, yang mensinyalir adanya sejumlah kantor akuntan besar
yang melakukan manipulasi atau terlibat mark-up data di Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) (Edo 2002)
Kepercayaan yang besar pemakai laporan keuangan auditan dan jasa yang
diberikan akuntan publik akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan
mutu auditnya. Pertanyaan masyarakat tentang mutu audit yang
dilakukan akuntan publik bertambah besar setelah terjadi banyak kasus yang
melibatkan akuntan publik baik di dalam maupun di luar negeri. Kasus di dalam
negeri terlihat dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) terhadap 10 Kantor Akuntan Publik yang melakukan
pelanggaran, menyusul keberatan pemerintah atas sanksi berupa peringatan
plus yang telah diberikan. Sepuluh Kantor Akuntan Publik tersebut
diindikasikan melakukan pelanggaran berat saat mengaudit bank-bank yang
dilikuidasi pada tahun 1998 (Winarto 2002). Selain itu terdapat kasus keuangan
dan manajerial perusahaan publik yang tidak terdeteksi oleh akuntan publik
yang menyebabkan perusahaan didenda oleh Bapepam (INVESTOR, Edisi 60, 7-
20 Agustus 2002). Kasus yang terjadi di luar negeri yang melibatkan perusahaan
besar dan kantor akuntan publik besar juga menambah kasus yang mengarah
pada mutu akuntan publik (Sunarsip Kompas 15 Juli 2002)
Adanya harapan yang besar baik dari manajemen maupun pemakai laporan
keuangan serta adanya kasus-kasus yang melibatkan kantor akuntan publik
tersebut di atas menuntut akuntan publik untuk meningkatkan dan mengendalikan
mutu audit yang dilakukan. Pengendalian mutu audit terdiri dari dua
unsur yaitu: aktivitas pengendalian dan mutu audit sebagai obyek yang
dikendalikan. Aktivitas pengendalian merupakan suatu proses yang sedikitnya
memiliki empat langkah yaitu: (1) penetapan tujuan dan standar, (2) mengukur
kinerja aktual, (3) membandingkan hasil pengukuran dengan tujuan atau
standar, (4) mengambil tindakan korektif yang dipandang perlu (Schermerhorn,
2002). Sedangkan mutu Akuntan Publik ditentukan oleh dua hal yaitu
kompetensi dan independensi (AAA Financial Accounting Standard Committee
2000). Dalam hal ini Standar Profesional Akuntan Publik telah mengatur
pengendalian mutu audit dalam Standar Pengendalian Mutu (IAI 2001).
Selanjutnya untuk dapat memberikan jasa audit atas laporan keuangan,
akuntan publik harus bergabung dalam suatu Kantor Akuntan Publik. Karena
itulah maka kebijakan dan praktik aktivitas pengendalian mutu merupakan
kebijakan yang seharusnya ada di Kantor Akuntan Publik, untuk menjamin
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
63
independensi dan kompetensi personel yang terlibat dalam penugasan audit atas
laporan keuangan historis.
Berdasarkan latarbelakang di atas, maka studi kualitatif ini memasalahkan
tentang “Bagaimana aktivitas pengendalian mutu yang dilakukan di Kantor
Akuntan Publik?”. Sedangkan sub pertanyaan-sub pertanyaan yang (secara
tentatif) akan menjadi fokus penelitian ini mencakup tentang: 1) Standar atau
tujuan mutu independensi dan kompetensi personel. Bagaimana Kantor Akuntan
Publik merumuskan standar atau tujuan mutu independensi in fact dan in
appearance personel auditnya?. Bagaimana Kantor Akuntan Publik merumuskan
standar atau tujuan mutu kompetensi pendidikan dan pengalaman personel
auditnya?. Bagaimana rumusan standar tersebut?.; 2) Aktivitas pengukuran dan
evaluasi kinerja independensi dan kompetensi personel. Bagaimana proses untuk
pengukuran dan evaluasi bahwa standar atau tujuan mutu independensi in fact
dan in appearance personel tercapai?. Bagaimana proses untuk pengukuran dan
evaluasi bahwa standar atau tujuan mutu kompetensi pendidikan dan
pengalaman personel tercapai? 3) Pengambilan tindakan atas penyimpangan
standar atau tujuan independensi dan komptetansi personel. Tindakan apa yang
dilakukan pimpinan Kantor Akuntan Publik atas penyimpangan yang terjadi
antara standar dengan kenyataan mutu independensi in fact dan in appearance
personel auditnya?. Tindakan apa yang dilakukan pimpinan Kantor Akuntan
Publik atas penyimpangan yang terjadi antara standar dengan kenyataan mutu
independensi dan kompetensi pendidikan dan pengalaman personel auditnya?
Penelitian akan membuat gambaran menyeluruh (deskriptif) tentang upaya
pengendalian mutu yang dilakukan oleh kantor akuntan publik. Penelitian juga
mencoba menggali lebih jauh mengapa suatu upaya pengendalian mutu terjadi
demikian di suatu kantor akuntan publik Penelitian hanya dilakukan terhadap
upaya pengendalian mutu audit yang dilakukan di dalam suatu kantor akuntan
publik (intern). Penelitian tidak mencakup upaya pengendalian mutu yang
dilakukan oleh institusi lain terhadap suatu kantor akuntan publik (extern), peer
review misalnya.
Pengendalian mutu yang dimaksud disini adalah aktivitas pengendalian
mutu jasa audit atas laporan keuangan historis yang ada di kantor akuntan
publik. Mutu audit ditentukan oleh independensi dan kompetensi akuntan publik
dan personel yang melakukan pekerjaan lapangan, karena itu maka fokus
penelitian diarahkan pada aktivitas, kebijakan dan prosedur pengendalian mutu
independensi dan kompetensi yang ada di kantor akuntan publik untuk
menjamin independensi dan kompetensi personel yang terlibat dalam audit atas
laporan keuangan historis. Sedangkan pengendalian yang dimaksud adalah
proses pengendalian yang meliputi: penentuan standar, pengukuran kinerja,
membandingkan kinerja dengan standar dan tindakan yang dilakukan atas
penyimpangan.
Penelitian dilakukan terhadap beberapa Kantor Akuntan Publik dan dalam
kondisi saat ini, sehingga hasil penelitian ini hanya relevan untuk saat ini dan
khusus terjadi pada beberapa kantor akuntan publik tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam (in depth)
dan menyeluruh tentang aktivitas pengendalian mutu audit yang terjadi di
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
64
beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Gambaran pengendalian mutu
audit di kantor akuntan publik ini diharapkan bisa menjawab keraguan
pengguna jasa audit atas mutu audit yang ada di kantor akuntan publik.
Penelitian ini, diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan masukan bagi
kantor akuntan publik dalam melakukan evaluasi diri atas praktik pengendalian
mutu yang telah dilakukan. Mengingat penelitian ini berkaitan dengan pelaksanaan
standar profesional (standar pengendalian mutu) maka, bagi organisasi
profesi akuntan, hasil penelitian ini diharapkan merupakan masukan untuk
penyempurnaan standar profesional akuntan di kemudian hari. Dengan memahami
aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik menurut
karakteristik Kantor Akuntan Publik, pada tahap-tahap selanjutnya, perumusan
standar profesional tantang aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik
dapat lebih tepat sasaran dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kantor
Akuntan Publik di lapangan. Penelitian ini, diharapkan bermanfaat terhadap
Ilmu Auditing, khususnya kajian tentang pengendalian mutu Kantor Akuntan
Publik. Sebab dari temuan-temuan lapangan dapat dikembangkan hipotesishipotesis,
khususnya tentang aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan
Publik yang lebih sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dengan demikian
auditing, baik sebagai kajian teoritis maupun kajian praktis, dapat lebih
diperkaya.
PENGENDALIAN MUTU
Terdapat dua konsep yang mendasari penelitian ini yaitu, konsep tentang
“pengendalian” sebagai suatu proses manajemen dan konsep tentang “mutu
akuntan publik” sebagai obyek dari pengendalian yang akan dilakukan. Mengacu
pada kedua konsep tersebut maka pengendalian mutu di kantor akuntan publik
secara konseptual akan memiliki sedikitnya tiga aktivitas penting yaitu: (1)
aktivitas penetapan standar mutu independensi dan kompetensi, (2) aktivitas
pengukuran kinerja dan membandingkan standar dengan kinerja dan (3)
aktivitas pengambilan tindakan atas penyimpangan standar.
Penjelasan rinci tentang konsep pengendalian mutu di kantor akuntan
publik adalah sebagai berikut.
Pengendalian
Pengendalian (controlling) didefinisikan sebagai suatu proses memantau
kinerja dan mengambil tindakan untuk menyakinkan bahwa suatu hasil tercapai
(Schermerhorn 2002). Dari defininsi ini dapat disimpulkan bahwa pengendalian
merupakan suatu aktivitas yang berupa “proses memantau”. Terdapat obyek
yang dipantau yaitu “kinerja”. Hasil pemantauan digunakan untuk melakukan
tindakan korektif agar hasil yang diharapkan tercapai.
Sebagai suatu proses, maka proses pengendalian sedikitnya memiliki empat
langkah yaitu: (1) penetapan tujuan dan standar, (2) mengukur kinerja aktual, (3)
membandingkan hasil pengukuran dengan tujuan atau standar, (4) mengambil
tindakan korektif yang dipandang perlu (Schermerhorn 2002). Pengendalian
sedikitnya memiliki tiga tipe utama yaitu: feedforward controls, concurrent
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
65
controls dan feedback controls (Schermerhorn, 2002). Feedforward controls
berguna untuk menjamin bahwa arah yang benar telah ditetapkan dan input
sumber daya yang tepat telah tersedia. Concurrent controls berguna untuk
menjamin bahwa aktivitas yang benar telah dilakuakan. Feedback controls
berguna untuk menjamin bahwa hasil yang dicapai telah memenuhi standar
yang telah ditetapkan. Pengendalian bisa dilakukan dengan memberikan
motivasi kepada individu atau kelompok secara mandiri disiplin mematuhi
ketentuan yang ada. Pengendalian juga bisa dilakukan dengan melakukan
supervisi atau menggunakan sistem administrasi formal.
Mutu Akuntan Publik
Mutu audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan independensi.
Good quality audits require both competence (expertise) and independence. These
qualities have direct effects on actual audit quality, as well as potential interactive
effects. In addition, financial statement users’ perception of audit quality are a
function of their perceptions of both auditor independence and expertise” (AAA
Financial Accounting Standard Committee 2000). Mutu audit ini mengarah pada
mutu akuntan publik dan personel yang melakukan audit atas laporan
keuangan. Karena dalam memberikan jasanya, akuntan publik harus bergabung
dalam suatu Kantor Akuntan Publik, maka kebijakan dan praktik aktivitas
pengendalian mutu merupakan kebijakan yang seharusnya ada di Kantor
Akuntan Publik. Kebijakan dan praktik pengendalian mutu harus ada di Kantor
Akuntan Publik untuk menjamin independensi dan kompetensi akuntan publik
dan personel yang terlibat dalam audit sehingga dihasilkan jasa yang sesuai
dengan tuntutan standar professional.
Kompetensi berkaitan dengan pendidikan dan pengalaman memadai yang
dimiliki akuntan publik dalam bidang auditing dan akuntansi (IAI 2001).
Akuntan publik yang berkompeten adalah yang bertindak sebagai seorang yang
ahli di bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan
pendidikan formal, yang selanjutnya diperluas melalui pengalaman dalam
praktik audit. Selain itu, akuntan publik harus menjalani pelatihan teknis yang
cukup yang mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum. Asisten yunior
untuk mencapai kompetensinya harus memperoleh pengalaman profesionalnya
dengan mendapatkan supervisi memadai dan riview atas pekerjaannya dari
atasannya yang lebih berpengalaman. Akuntan publik harus secara terus
menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya.
Akuntan publik harus mempelajari, memahami dan menerapkan ketentuanketentuan
baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan
oleh organisasi profesi.
Independen berarti akuntan publik tidak mudah dipengaruhi, karena ia
melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Akuntan publik tidak
dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk jujur
tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada
kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan
publik. Sikap mental independen tersebut meliputi independen dalam fakta (in
fact) maupun dalam penampilan (in appearance) (IAI 2001). Akuntan tidak
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
66
independen apabila selama periode audit dan selama periode penugasan
profesionalnya, Akuntan, Kantor Akuntan Publik maupun Orang dalam Kantor
Akuntan Publik: (1) mempunyai kepentingan keuangan baik langsung maupun
tidak langsung yang material pada klien, (2) mempunya hubungan pekerjaan
dengan klien, (3) mempunyai hubungan usaha secara langsung atau tidak
langsung yang material dengan klien, karyawan kunci klien atau pemegang
saham klien, (4) memberikan jasa-jasa non audit tertentu kepada klien atau (5)
memberikan jasa atau produk kepada klien dengan dasar fee kontinjen atau
komisi. (Bapepam, 2003)
Standar Pengendalian Mutu yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia, melihat mutu Kantor Akuntan Publik yang bisa dikendalikan meliputi
unsur-unsur: independensi, penugasan personel, konsultasi, supervisi, pemekerjaan,
pengembangan professional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan
klien serta inspeksi. Unsur-unsur pengendalian mutu ini sebenarnya juga
menyangkut dua hal besar penentu mutu audit yaitu independensi dan
kompetensi auditor seperti yang disampaikan oleh American Accounting
Association, dimana unsur penugasan personel, konsultasi, supervisi, pemekerjaan,
pengembangan professional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan klien
serta inspeksi terkait dengan kompetensi pendidikan dan pengalaman personel.
Aktivitas Pengendalian Mutu Akuntan Publik
Berdasarkan uraian tentang pengendalian dan mutu akuntan publik, dapat
disimpulkan bahwa pengendalian mutu akuntan publik merupakan suatu proses
memantau kinerja audit personel auditor dan mengambil tindakan untuk
menyakinkan bahwa suatu mutu audit telah tercapai. Proses pengendalian yang
dimaksud meliputi penentuan tujuan atau standar, pengukuruan aktivitas,
membandingkan antara hasil pengukuran dengan standar dan pengambilan
tindakan atas penyimpangan. Sebagai obyek pengendalian adalah mutu audit
yang ditentukan oleh dua hal yaitu independensi dan kompetensi. Kuatnya
pengendalian mutu, prosedur review, disiplin penerapan audit program dan
pemahaman auditor terhadap prosedur dan penalty akan menurunkan perilaku
yang menyebabkan rendahnya mutu audit (Malone 1996).
Berdasarkan hal tersebut maka dapat dirumuskan 12 proposisi (P1 – P12)
untuk memberikan suatu gambaran menyeluruh tentang aktivitas pengendalian
mutu yang dilakukan oleh akuntan publik. Proposisi tersebut adalah sebagai
berikut:
P1. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Standar Independensi
In fact.
Independensi in fact memiliki pengertian sebagai suatu sikap mental tidak
mudah dipengaruhi, tidak memihak dan secara intelektual jujur (IAI 2001).
Independensi in fact menunjuk pada mutu pribadi auditor. Mutu pribadi auditor
yang baik akan menentukan dalam menghadapi situasi konflik dengan klien.
Aspek personalitas yang berinteraksi dengan kesadaran etis akan berpengaruh
terhadap respon auditor dalam menghadapi situasi konflik audit antara auditor
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
67
dan klien dalam satu atau beberapa aspek fungsi atestasi (Muawanah 2001).
Selain itu mutu pribadi auditor yang baik juga akan menentukan kinerjanya di
organisasi (Donnelly et. al, 2003).
Standar yang bisa ditetapkan oleh Kantor Akuntan Publik dalam hubungannya
dengan independensi in fact adalah menetapkan standar mutu pribadi
personel auditor yang memiliki karakter tidak mudah dipengaruhi, tidak
memihak dan secara intelektual jujur. Untuk itu Kantor Akuntan Publik harus
memiliki satu bagian yang ditugasi secara khusus merumuskan pertanyaan atau
kasus dan mengevaluasinya.
P2. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Standar Independensi
In Appearance.
Independensi In Appearance merupakan hasil intepretasi pihak yang
mendasarkan keputusan pada pendapat auditor terhadap independensi auditor.
Kondisi yang menyebabkan pihak lain meragukan independensi auditor antara
lain: auditor secara langsung atau tidak memiliki saham klien, auditor memiliki
hubungan hutang piutang dengan klien, auditor merangkap sebagai manajemen
klien, auditor memiliki masalah hukum dengan klien, auditor memberikan jasa
pembukuan atau lainnya kepada klien, auditor merangkap sebagai internal
auditor klien (Arens 2000). Pemisahan personel audit dari personel yang
melakukan consulting service akan meningkatkan independensi auditor yang
dirasakan oleh pemakai laporan. Beberapa bukti penelitian menyatakan bahwa
pemakai laporan percaya jumlah consulting service yang besar akan
menurunkan independensi auditor (AAA Financial Accounting Standard
Committee 2000).
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka standar yang bisa ditetapkan
untuk menjamin adanya independensi in appearance adalah dengan: (a)
Mewajibkan semua personel, pada setiap tingkat organisasi mematuhi ketentuan
independensi sebagaimana diatur oleh IAI antara lain: (1) larangan memiliki
saham klien baik secara langsung atau tidak, (2) larangan memiliki hubungan
hutang piutang dengan klien, (3) larangan merangkap sebagai manajemen klien,
(4) menjamin bahwa personel auditor maupun Kantor Akuntan Publik tidak
memiliki masalah hukum dengan klien, (5) larangan merangkap sebagai internal
auditor klien. (b) Menyiapkan dan memperbaharui daftar klien yang diinformasikan
pada personel sebagai dasar untuk menentukan independensi mereka.
(c) Dilakukan pemisahan antara personel audit dari personel yang melakukan
consulting service
P3. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu penetapan Standar
Kompetensi Pendidikan Personel.
Pencapaian keahlian personel dalam bidang akuntansi dan auditing dimulai
dengan pendidikan formal, yang diperluas melalui pengalaman dalam praktik
audit. Untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang profesional, auditor harus
menjalani pelatihan teknis yang cukup (IAI 2001). Pendidikan dalam arti luas
meliputi pendidikan formal, pelatihan atau pendidikan berkelanjutan. Pelatihan
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
68
lebih yang didapatkan oleh auditor akan memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap perhatian auditor terhadap kekeliruan yang terjadi (Noviyani 2002).
Pelatihan dan pendidikan lanjutan mempengaruhi pertimbangan audit. Mutu
pertimbangan audit akuntan yunior yang tidak mempunyai pengalaman
pelatihan adalah sama dengan mutu pertimbangan audit mahasiswa
(Mardiasmo, 1993). Personel auditor baru yang menerima pelatihan dan umpan
balik tentang deteksi kecurangan menunjukkan tingkat skeptis dan pengetahuan
tentang kecurangan yang lebih tinggi dan mampu mendeteksi kecurangan
dengan lebih baik dibanding dengan personel audit yang tidak menerima
perlakuan tersebut (Carpenter et.al, 2002)
Karena itu pendidikan formal, pelatihan dan pendidikan lanjutan perlu
dilakukan dan distandarkan di setiap Kantor Akuntan Publik. Berdasarkan hal
tersebut di atas maka standar yang bisa dibuat terkait dengan kompetensi
pendidikan adalah: (a) Menyelenggarakan program yang dirancang untuk
memperoleh personel berkemampuan dengan cara perencanaan kebutuhan
personel, penetapan tujuan pemekerjaan dan penetapan kualifikasi personel
(indeks prestasi, asal perguruan tinggi dan lain-lain). (b) Menetapkan kualifikasi
dan pedoman untuk mengevaluasi orang-orang yang potensial. (c) Menyediakan
informasi bagi personel mengenai perkembangan terkini dalam standar
profesional dan materi mengenai kebijakan dan prosedur teknis Kantor Akuntan
Publik, dan mendorong mereka untuk terlibat dalam aktivitas pengembangan
diri. (d) Menyediakan program pelatihan untuk memenuhi kebutuhan Kantor
Akuntan Publik akan personel dengan keahlian dalam bidang dan industri
khusus. (e) Menyediakan pelatihan di tempat kerja selama pelaksanaan
perikatan.
P4. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu penetapan Standar
Kompetensi Pengalaman.
Pengalaman personel audit akan meningkatkan kompetensi mereka dalam
menjalankan setiap penugasan. Personel audit berpengalaman memakai analisis
yang lebih teliti, terinci dan runtut dalam mendeteksi gejala kekeliruan
dibandingkan dengan analisis yang tidak berpengalaman (Sularso 1999).
Pengalaman mengaudit laporan keuangan memiliki pengaruh signifikan
terhadap mutu pertimbangan audit (Mardiasmo 1993). Pengalaman akan
berpengaruh positif terhadap pengetahuan auditor tentang jenis-jenis kekeliruan
yang berbeda yang diketahuinya (Noviyani 2002). Pengalaman tentang industri
akan meningkatkan kemampuan menduga adanya kekeliruan pada saat
melakukan prosedur analitis (Wright 1997). Pengalaman khusus tentang
kesalahan meningkatkan kemungkinan auditor memberikan penjelasan yang
benar dalam suatu prosedur analitis (Ed O’Donnell 2002). Auditor yang memiliki
keahlian audit dan independen akan memberikan pendapat tentang
kelangsungan hidup perusahaan yang cenderung benar dibandingkan dengan
auditor yang hanya memiliki salah satu karakteristik atau sama sekali tidak
memiliki keduanya (Mayangsari 2000).
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
69
Pengalaman diperoleh personel selama mereka mengerjakan penugasan
auditnya. Pengalaman akan diperoleh jika prosedur penugasan dan supervisi
berjalan dengan baik. Prosedur penugasan adalah prosedur yang menjamin
terjadinya keseimbangan antara kebutuhan, keahlian, pengembangan dan
pemanfaatan personel dalam pelaksanaan perikatan (IAI 2001). Supervisi adalah
pengarahan usaha asisten dalam mencapai tujuan audit dan penentuan apakah
tujuan tersebut tercapai. Unsur supervisi meliputi memberikan instruksi kepada
asisten, tetap menjaga penyampaian informasi masalah penting, mereview kertas
kerja dan menyelesaikan perbedaan pendapat diantara staf audit. Karena itu
prosedur penugasan dan supervisi bagi personel audit perlu dibuat dan
distandarkan di setiap Kantor Akuntan Publik.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka standar yang bisa dibuat terkait
dengan prosedur penugasan dan supervisi adalah: (a) Menetapkan suatu
pedoman dalam penugasan personel untuk mencapai keseimbangan antara
kebutuhan, keahlian, pengembangan dan pemanfaatan personel dalam
pelaksanaan perikatan. (b) Selalu menunjuk satu personel yang tepat untuk
bertanggung jawab dalam penugasan. (c) Identifikasi masalah dan situasi khusus
yang mengharuskan personel untuk berkonsultasi, dan mendorong personel
untuk berkonsultasi dengan atau menggunakan sumber atau pihak yang
berwenang mengenai masalah yang kompleks dan tidak biasa. Menunjuk satu
atau lebih individu sebagai spesialis yang bertindak sebagai pihak yang
berwenang, dan menetapkan wewenang mereka dalam konsultasi. Buat prosedur
untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara personel pelaksana dengan
para spesialis. Menentukan lingkup dokumentasi yang harus dilakukan terhadap
hasil konsultasi mengenai masalah atau situasi khusus yang mengharuskan
adanya konsultasi. Tentukan dokumentasi yang diperlukan untuk konsultasi
lain. (d) Menyediakan prosedur untuk me-review kertas kerja dan laporan
perikatan.
P5. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Pengukuran dan
Membandingkan Kinerja Independensi In fact
Pengukuran kinerja independensi in fact dapat dilakukan dengan mengevaluasi
mutu pribadi personel auditor yang memiliki karakter tidak mudah
dipengaruhi, tidak memihak dan secara intelektual jujur. Evaluasi dilakukan
dengan wawancara atau dengan pengamatan atas perilaku selama penugasan.
P6. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Pengukuran dan
Membandingkan Kinerja Independensi In Appearance
Pengukuran kinerja independen in appearance dilakukan dengan melihat
kepatuhan personel terhadap ketentutan independensi in appearance yang telah
ditetapkan. Pemantauan dapat dilakukan dengan meminta representasi tertulis
dari personel secara periodic yang menyatakan bahwa mereka memahami
ketentuan independensi dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam
ketentuan tersebut. Evaluasi apakah personel memiliki suatu hubungan tertentu
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
70
dengan klien yang ada pada daftar klien yang telah diinformasikan kepada
mereka.
P7. Aktivitas pengendalian mutu memerlukan adanya suatu Pengukuran dan
Membandingkan Kinerja Kompetensi Pendidikan
Pengukuran kinerja kompetensi pendidikan dilakukan dengan melihat
apakah: (a) Personel berkemampuan dan memenuhi kualifikasi personel (indeks
prestasi, asal perguruan tinggi dan lain-lain) telah benar-benar diperoleh. (b)
Kualifikasi dan pedoman untuk mengevaluasi orang-orang yang potensial telah
berjalan. (c) Program pengembangan profesional Kantor Akuntan Publik telah
diketahui oleh personel. (d) Informasi mengenai perkembangan terkini dalam
standar profesional dan materi mengenai kebijakan dan prosedur teknis Kantor
Akuntan Publik telah tersedia bagi personel dan mereka secara aktif
menggunakan fasilitas ini. (e) Program pelatihan mampu memenuhi kebutuhan
Kantor Akuntan Publik akan personel dengan keahlian dalam bidang dan
industri khusus. (f) Pelatihan di tempat kerja selama pelaksanaan perikatan
berjalan dengan baik.
P8. Pengukuran dan Membandingkan Kinerja Kompetensi Pengalaman
Pengukuran kinerja kompetensi pengalaman yang mencakup penugasan
personel dan supervisi dilakukan dengan melihat apakah: (a) Penugasan personel
telah mencapai keseimbangan antara kebutuhan, keahlian, pengembangan dan
pemanfaatan personel dalam pelaksanaan perikatan. (b) Selalu ada satu personel
yang tepat untuk bertanggung jawab dalam penugasan (c) Masalah dan situasi
khusus yang mengharuskan personel untuk berkonsultasi cukup jelas. (d)
Personel berkonsultasi dengan atau menggunakan sumber atau pihak yang
berwenang mengenai masalah yang kompleks dan tidak biasa. (e) Terdapat satu
atau lebih individu sebagai spesialis yang bertindak sebagai pihak yang
berwenang, dan tetapkan wewenang mereka dalam konsultasi. (f) Terdapat
prosedur untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara personel pelaksana
dengan para spesialis. (g) Terdapat lingkup dokumentasi yang harus dilakukan
terhadap hasil konsultasi mengenai masalah atau situasi khusus yang
mengharuskan adanya konsultasi. (h) Terdapat prosedur untuk perencanaan
perikatan, prosedur untuk mempertahankan standar mutu Kantor Akuntan
Publik untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan prosedur untuk me-review kertas
kerja dan laporan perikatan.
P9. Pengambilan Tindakan atas Independensi In Fact
Jawaban calon personel dijadikan dasar untuk mengambil keputusan menerima
atau atau menolak calon personel tersebut sebagi karyawan Kantor
Akuntan Publik. Jawaban personel yang juga sebagai cerminan sikap mental
independen in fact tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk mesupervisi
personel tersebut dalam menjalankan tugas auditnya. Selain sebagai bahan
supervisi, hasil jawaban personel tersebut dapat juga dijadikan bahan untuk
melakukan pembinaan pribadi personel tersebut.
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
71
P10. Pengambilan Tindakan atas Independensi In Appearance
Pengambilan tindakan dilakukan untuk setiap penyimpangan yang dilakukan
oleh personel atau KAP lain yang melaksanakan bagian dari perikatan
tertentu. Tindakan bisa berupa tegoran, pembinaan, peringatan atau pemutusan
hubungan kerja.
P11. Pengambilan Tindakan atas Kompetensi Pendidikan
Pengambilan tindakan dilakukan atas setiap penyimpangan yang timbul.
Penyimpangan negatif berarti diperlukan perbaikan dalam program
pelaksanaannya. Penyimpangan yang positif didokumentasikan untuk terus
dilanjutkan.
P12. Pengambilan Tindakan atas Kompetensi Pengalaman
Pengambilan tindakan dilakukan atas setiap penyimpangan yang timbul.
Penyimpangan negatif berarti diperlukan perbaikan dalam program
pelaksanaannya. Penyimpangan yang positif didokumentasikan untuk terus
dilanjutkan.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka gambaran menyeluruh tentang
aktivitas pengendalian mutu kantor akuntan publik yang dikembangkan melalui
dua belas proposisi, yang juga merupakan kerangka konseptual penelitian adalah
sebagai berikut:
(Sumber: penulis)
Gambar 1. Rerangka Konseptual Aktivitas Pengendalian Mutu di
Kantor Akuntan Publik
Berdasar rerangka konseptual tersebut di atas maka dapat disimpulkan
bahwa aktivitas pengendalian mutu di Kantor Akuntan Publik akan memiliki
tiga aktivitas pokok yaitu: (1) Aktivitas Penetapan Standar Mutu Independensi
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
72
dan Kompetensi, (2) Aktivitas Pengukuran Kinerja dan Aktivitas
Membandingkan Standar dengan Kinerja dan (3) Aktivitas Pengambilan
Tindakan atas Penyimpangan Standar. Penggabungan aktivitas pengukuran
kinerja dan aktivitas membandingkan standar dengan kinerja dalam satu
proposisi dilakukan, karena dalam praktiknya sulit untuk memisahkan kedua
aktivitas tersebut secara jelas. Selain itu untuk memudahkan dalam proses
pencarian data dilapangan dan interpretasi hasil penelitian, maka kedua
aktivitas ini dijadikan satu. Sehingga, untuk selanjutnya penggambaran dan
interpretasi hasil penelitian tentang aktivitas pengendalian mutu di Kantor
Akuntan Publik dilakukan terhadap tiga aktivitas pokok tersebut.
Ketiga aktivitas tersebut merupakan suatu proses yang berurutan. Tidak
adanya suatu standar akan menyebabkan tidak bisa dilakukannya pengukuran
kinerja dan evaluasi kinerja. Selanjutnya akan berdampak pada tidak dapat
dilakukan pengambilan tindakan korektif karena tidak adanya standar yang bisa
dijadikan ukuran.
Independensi dan kompetensi merupakan dua faktor yang menentukan
mutu akuntan publik dalam memberikan jasa audit atas laporan keuangan.
Tingkat keyakinan pemakai laporan keuangan auditan akan berkurang bahkan
tidak ada lagi jika diketahui bahwa akuntan tidak memiliki independensi atau
diragukan independensinya. Akuntan yang diketahui tidak independen terhadap
kliennya maka laporan keuangan auditan yang dihasilkan tidak akan dipercaya
oleh para pemakai laporan keuangan. Pemakai laporan keuangan auditan juga
akan meragukan kewajaran laporan keuangan yang diterimanya jika diketahui
bahwa akuntan yang melakukan audit ternyata tidak memiliki kompetensi
dalam bidangnya. Tidak adanya kompetensi akan menyebabkan laporan
keuangan auditan yang disajikan salah dan prosedur audit yang diterapkan
akuntan publik tidak mampu mendeteksi adanya salah saji material. Dalam
kerangka yang lebih luas dapat disimpulkan bahwa independensi dan
kompetensi akuntan publik sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan pemakai
laporan keuangan auditan (masyarakat) terhadap jasa yang dihasilkan oleh
akuntan publik khususnya jasa audit atas laporan keuangan. Akhirnya, ketiga
aktivitas pengendalian mutu tersebut di atas yang akan dibahas dalam penelitian
ini.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus
yang dikembangkan antara lain oleh Yin (1988). Pendekatan ini dipilih karena
penelitian ini bertujuan mengungkapkan bagaimana aktivitas pengendalian
mutu audit Kantor Akuntan Publik (obyek penelitian) untuk menjamin kualitas
jasa audit laporan keuangan yang diberikan. Dengan pendekatan ini peneliti
berada dalam posisi tidak bisa mengontrol obyek penelitian. Penelitian ini
memerlukan interaksi antara peneliti dengan obyek penelitian yang bersifat
interaktif untuk memahami realitas obyek (Musianto 2002).. Pengungkapan dan
pemahaman obyek penelitian dibentuk secara natural dengan melakukan
wawancara, pengamatan dan dokumentasi terhadap aktivitas pengendalian
mutu. Pertanyaan protokol disusun untuk meningkatkan reliabilitas penelitian.
Analisis dilakukan dengan membandingkan suatu pola yang ditemui dengan pola
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
73
yang diprediksikan. Di sini, proposisi yang telah dibentuk dalam kajian teoritik
dijadikan sebagai suatu pola yang diprediksikan. Penelitian dengan pendekatan
studi kasus ini pernah dilakukan terhadap strategi pemasaran Bank Muamalat
oleh Sudarsih (2002).
Unit Analisis
Berdasarkan tiga pertanyaan penelitian dan duabelas proposisi seperti pada
gambar 1, maka yang menjadi unit analisis penelitian ini adalah: 1) Aktivitas
penetapan standar independensi dan kompetensi serta standar independensi dan
kompetensi itu sendiri; 2) Aktivitas pengukuran kinerja berdasarkan standar
yang telah ditetapkan dan; 3) Aktivitas pengambilan tindakan yang dilakukan
oleh kantor akuntan publik (partner) untuk setiap penyimpangan independensi
dan kompetensi yang dilakukan personel. Sehingga penelitian ini lebih diarahkan
pada standar independensi dan kompetensi di Kantor Akuntan Publik dan
aktivitas dan prosedur pengendalian oleh partner dan manajer Kantor Akuntan
Publik.
Sumber dan Jenis Data
Untuk “Unit Analisis 1” jenis data yang dikumpulkan adalah: (a) Standar
mutu pribadi personel auditor. Standar ini dapat dirumuskan dalam suatu
pertanyaan atau desain kasus tentang sikap mental independen in fact yang
harus dipecahkan oleh setiap calon personel auditor atau personel auditor yang
ada, serta kebijakan untuk merumuskan dan memantau standar ini. (b) Standar
untuk menjamin adanya independensi in appearance, serta kebijakan untuk
merumuskan dan memantau standar ini. (c) Standar pendidikan formal calon
personel, Standar pelatihan dan pendidikan lanjutan yang harus diikuti oleh
personel di setiap jenjang. serta kebijakan untuk merumuskan dan memantau
standar ini. (d) Standar prosedur penugasan dan supervisi bagi personel audit,
serta kebijakan untuk merumuskan dan memantau standar ini.
Data tersebut di atas akan diperoleh dengan metode dokumentasi dan
ditunjang dengan melakukan wawancara dan observasi khususnya yang
menyangkut kebijakan dan prosedur untuk merumuskan dan memantau
standar. Wawancara dan observasi akan menjadi alat utama penelitian jika
dokumen standar yang dimaksud tidak ada di kantor akuntan publik.
Wawancara dilakukan terhadap manajer audit dan partner kantor akuntan
publik.
Untuk “Unit Analisis 2” jenis data yang dikumpulkan adalah: (a) Dokumen
evaluasi kinerja personel auditor, serta kebijakan dan prosedur evaluasi kinerja.
(b) Dokumen representasi tertulis personel secara periodic yang menyatakan
bahwa mereka memahami ketentuan independensi dan tidak melakukan hal-hal
yang dilarang dalam ketentuan tersebut. (c) Kebijakan dan prosedur untuk
mengevaluasi apakah personel memiliki suatu hubungan tertentu dengan klien
yang ada pada daftar klien yang telah diinformasikan kepada mereka. (d)
Dokumen representasi independensi dari Kantor Akuntan Publik lain yang
melaksanakan bagian dari perikatan tertentu (jika Kantor Akuntan Publik
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
74
sebagai auditor utama), serta kebijakan untuk mengevaluasi isi representasi
tersebut secara periodik. (e) Dokumen jadwal dan materi program pelatihan dan
pengembangan personel, baik yang sudah berjalan atau yang akan berjalan. (f)
Skedul kerja dan prosedur perencanaan penugasan. (g) Tata cara dan dokumentsi
konsultasi antara personel. (h) Prosedur review kertas kerja pemeriksaan dan
laporan perikatan.
Data tersebut di atas akan diperoleh dengan metode dokumentasi dan
ditunjang dengan melakukan wawancara dan observasi khususnya yang
menyangkut kebijakan dan prosedur kerja. Wawancara dan observasi akan
menjadi alat utama penelitian jika data dokumen yang dimaksud tidak ada di
kantor akuntan publik. Wawancara dilakukan terhadap manajer audit dan
partner kantor akuntan publik.
Untuk “Unit Analisis 3” jenis data yang dikumpulkan adalah: (a)
Dokumentasi tindakan atau surat keputusan Kantor Akuntan Publik terhadap
setiap penyimpangan independensi yang dilakukan oleh personel atau Kantor
Akuntan Publik lain yang melaksanakan bagian dari perikatan tertentu. (b)
Dokumentasi penyimpangan dan pengambilan tindakan atas penyimpangan
program pendidikan, pelatihan, pengembangan, dan supervisi personel.
Data tersebut di atas akan diperoleh dengan metode dokumentasi dan
ditunjang dengan melakukan wawancara dan observasi khususnya yang
menyangkut kebijakan dan prosedur kerja. Wawancara dan observasi akan
menjadi alat utama penelitian jika data dokumen yang dimaksud tidak ada di
kantor akuntan publik. Wawancara dilakukan terhadap manajer audit dan
partner kantor akuntan publik.
Setiap wawancara dipandu dengan pedoman wawancara yang disusun
dengan berdasarkan proposisi yang telah disusun di atas (lihat pertanyaan
protokol). Sedangkan observasi langsung dilakukan pada kesempatan melakukan
pengumpulan bukti wawancara. Observasi dilakukan pada proses pengendalian
mutu yang dilakukan. Bukti yang dikumpulkan dari berbagai sumber tersebut
akan diusahakan saling terangkai sata sama lainnya.
Pertanyaan Protokol
Pertanyaan protokol disusun untuk meningkatkan reliabilitas penelitian
selain digunakannya data dasar penelitian (Yin, 1988). Pertanyaan protokol
tersebut adalah sebagai berikut:
Independensi In fact
Pertanyaan tentang independensi in fact berkaitan dengan: Bagaimana
standar Independensi in fact dalam hubungannya standar mutu pribadi personel
auditor yang memiliki karakter tidak mudah dipengaruhi, tidak memihak dan
secara intelektual jujur ditetapkan oleh Kantor Akuntan Publik?. Bagaimana
bentuk standar tersebut? Apakah standar ini dirumuskan dalam suatu
pertanyaan atau desain kasus tentang sikap mental independen in fact yang
harus dipecahkan oleh setiap calon personel auditor dan personel auditor yang
ada di setiap jenjangnya. Bagaimana standar ini dijalankan? Apakah Kantor
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
75
Akuntan Publik memiliki satu bagian yang ditugasi secara khusus merumuskan
pertanyaan atau kasus tentang independensi dan mengevaluasinya ?.
Independensi In Appearance
Pertanyaan tentang independensi in appearance berkaitan dengan:
Bagaimana bentuk standar independensi In Appearance , yang berkaitan dengan
(1) larangan memiliki saham klien baik secara langsung ataut tidak, (2) larangan
memiliki hubungan hutang piutang dengan klien, (3) larangan merangkap
sebagai manajemen klien, (4) menjamin bahwa personel auditor maupun Kantor
Akuntan Publik tidak memiliki masalah hukum dengan klien, (5) larangan
merangkap sebagai internal auditor klien ditetapkan?. Bagaimana standar
tersebut dijalankan? Dan tindakan apa yang dilakukan untuk setiap
penyimpangan?
Kompetensi Pendidikan Personel
Pertanyaan tentang independensi pendidikan personel berkaitan dengan:
Bagaimana program rekrutmen dirancang untuk memperoleh personel berkemampuan?.
Bagaimana standar kualifikasi dan pedoman untuk mengevaluasi
orang-orang yang potensial?. Bagaimana pedoman dan persyaratan untuk
program pengembangan profesional Kantor Akuntan Publik dan bagaimana
program tersebut dikomunikasikan kepada personel?. Bagaimana informasi
tentang perkembangan terkini dalam standar profesional dan materi mengenai
kebijakan dan prosedur teknis Kantor Akuntan Publik diketahui oleh personel?
Upaya apa yang dilakukan Kantor Akuntan Publik untuk mendorong personel
untuk terlibat dalam aktivitas pengembangan diri. Bagaimana kondisi program
pelatihan untuk memenuhi kebutuhan Kantor Akuntan Publik akan personel
dengan keahlian dalam bidang dan industri khusus? Bagimana pelatihan di
tempat kerja selama pelaksanaan perikatan dilakukan?.
Kompetensi Pengalaman
Pertanyaan tentang kompetensi pengalaman berkaitan dengan: Pendekatan
apa yang digunakan dalam penugasan personel untuk mencapai keseimbangan
antara kebutuhan, keahlian, pengembangan dan pemanfaatan personel dalam
pelaksanaan perikatan. Masalah dan situasi khusus apa yang mengharuskan
personel untuk berkonsultasi, dan bagaimana personel melakukan konsultasi
dengan atau menggunakan sumber atau pihak yang berwenang mengenai
masalah yang kompleks dan tidak biasa. Apakah ada satu atau lebih personel
yang bertindak sebagai spesialis yang berwenang dalam konsultasi. Bagaimana
prosedur untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara personel pelaksana
dengan para spesialis. Bagaimana lingkup dokumentasi yang harus dilakukan
terhadap hasil konsultasi mengenai masalah atau situasi khusus yang
mengharuskan adanya konsultasi. Dan bagaimana dokumentasi yang diperlukan
untuk konsultasi lain. Bagaimana prosedur untuk perencanaan perikatan,
prosedur untuk mempertahankan standar mutu Kantor Akuntan Publik untuk
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
76
pekerjaan yang dilaksanakan dan prosedur untuk me-review kertas kerja dan
laporan perikatan.
Obyek Penelitian
Karena daerah yang ingin dicakup penelitian ini cukup luas, yaitu Surabaya,
maka perlu gambaran minimal tentang aktivitas pengendalian mutu Kantor
Akuntan Publik di daerah penelitian. Di Surabaya terdapat 51 Kantor Akuntan
Publik dan 1 Koperasi Jasa Audit (IAI 2003). Peneliti, secara purposif,
menetapkan dua Kantor Akuntan Publik yang memiliki kerjasama dengan
Kantor Akuntan Publik asing (masyarakat menyebut dengan “KAP Besar”) dan
satu Kantor Akuntan Publik lokal serta satu Koperasi Jasa Audit. Koperasi jasa
audit dipilih karena karakteristik kliennya yang berbeda dengan Kantor Akuntan
Publik lainnya..
Penetapan obyek penelitian didasarkan pada besar-kecilnya KAP yang
dilihat berdasarkan jumlah Partner dan Staf profesionalnya. Data lengkap KAP
yang ada di Surabaya beserta jumlah Partner dan Staf profesionalnya dapat
dilihat pada lampiran 1. Empat KAP yang dipilih menjadi obyek penelitian
adalah 2 KAP dari kelompok KAP yang berafiliasi dengan KAP asing dan
memiliki Partner diatas 10 orang, 1 KAP yang memiliki partner lebih dari 2
orang dan staf profesional lebih dari 10 orang dan 1 Koperasi Jasa Audit.
Pertimbangan dan alasan pemilihan obyek penelitian adalah: (a) KAP adalah
unit usaha yang digunakan Akuntan publik untuk memberikan jasa audit atas
laporan keuangan, dan dalam memberikan jasa tersebut KAP diwajibkan oleh
standar profesional untuk mengendalikan mutu audit. (b) Adanya kemungkinan
perbedaan aktivitas pengendalian mutu yang terjadi pada empat KAP karena
perbedaan kondisi KAP. (c) Pertimbangan teknis peneliti, baik waktu, biaya dan
tenaga yang dimiliki. Penetapan empat Kantor Akuntan Publik ini merupakan
penetapan awal penelitian. Pemilihan Kantor Akuntan Publik lain (sebagai
tambahan) tidak akan dilakukan jika telah terjadi pengulangan informasi yang
dibutuhkan (Moleong, 2000).
Tahap-tahap Penelitian
Ada tiga tahap penelitian, ketika peneliti berada di lapangan. Ketiga tahap
itu bersifat siklus, tidak linier, artinya tahap-tahap itu senantiasa diulangi
sementara suatu tahap ditangani. Ketiga tahap tersebut adalah: tahap eksplorasi
menyeluruh, tahap eksplorasi terfokus dan tahap konfirmasi.
Pada tahap eksplorasi menyeluruh, dilakukan grand tour observation dan
grand tour question. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini meliputi dua
kegiatan yaitu: (1) Mencari jumlah Kantor Akuntan Publik yang ada di Surabaya,
lengkap dengan jumlah partner dan personel profesionalnya. Langkah ini
dilakukan sebagai upaya untuk mengelompokkan besar Kantor Akuntan Publik
berdasarkan jumlah partner dan tenaga profesionalnya. Pada tahap ini dipilih
tiga Kantor Akuntan Publik dan satu Koperasi Jasa Audit. (2) Menghubungi ke
empat Kantor Akuntan untuk mendapatkan ijin melakukan penelitian. Setelah
ijin diperoleh selanjutnya dikirim proposal penelitian lengkap dengan topik
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
77
wawancara dan dokumen yang akan diminta. Selanjutnya dilakukan kunjungan
ke Kantor Akuntan Publik. Pada setiap kunjungan peneliti langsung ditemui oleh
Partner Kantor Akuntan Publik. Pada setiap awal pertemuan dengan Partner,
peneliti harus menjelaskan kembali maksud penelitian. Penjelasan dan
pertanyaan awal yang dilakukan bersifat untuk memperoleh gambaran yang
bersifat umum, garis besar atau gambaran permukaan tentang pengendalian
mutu yang terjadi di kantor akuntan publik yang diteliti.
Pada tahap eksplorasi terfokus, penelitian mulai ditangani secara rinci
untuk mendapatkan kedalaman tentang unit analisis yang diteliti. Agar
diperoleh gambaran menyeluruh, pertanyaan dan diskusi dilakukan dengan
berpedoman pada struktur proposisi yang telah ditetapkan. Penelitian dilakukan
dengan wawancara langsung dan meminta dokumen-dokumen yang terkait
dengan topik pembicaraan.
Tahap konfirmasi dengan Member chek tidak dilakukan karena masingmasing
Partner merasa bahwa penjelasan dan dokumen yang ditunjukkan sudah
cukup menjawab gambaran pengendalian mutu yang dilakukan Kantor
Akuntannya. Akhirnya konfirmasi dilakukan dengan triangulasi, yaitu membandingkan
hasil wawancara dengan dokumen yang terkait yang ditunjukkan
oleh Partner.
Hasil akhir dari tahap eksplorasi terfokus dan tahap konfirmasi selanjutnya
di tulis dan dikirimkan kembali ke masing-masing Partner untuk mendapatkan
koreksi dan konfirmasi persetujuannya. Tahap ini dilakukan karena beberapa
topik pertanyaan menurut Partner adalah rahasia dan hanya terbatas diketahui
saja oleh peneliti, dan mereka minta untuk membaca kembali hasil wawancara
dan dokumentasi yang telah dilakukan sebelum diolah oleh peneliti. Pada tahap
ini peneliti bertemu sekali lagi dengan masing-masing Partner untuk
mendiskusikan hasil wawancara dan dokumentasi yang telah dilakukan untuk
menentukan mana yang boleh diungkapkan untuk umum dan mana yang tidak.
Analisis Data
Penelitian ini menggunakan pendekatan multiple case study dengan
multiple unit analysis. Penelitian dilakukan terhadap kantor akuntan publik di
Surabaya. Jumlah Kantor Akuntan Publik yang ada di Surabaya adalah 51
Kantor Akuntan Publik dan 1 Koperasi Jasa Audit (IAI-KAP 2003). Dari 51
Kantor Akuntan Publik yang ada 14 Kantor Akuntan Publik merupakan kantor
cabang. Dengan dilakukannya penelitian pada beberapa kantor akuntan publik
ini diharapkan lebih memiliki gambaran menyeluruh tentang aktivitas
pengendalian mutu seperti yang diwajibkan dalam SPAP. Penggunaan lebih dari
satu kantor akuntan publik akan memberikan gambaran apakah satu aktivitas
pengendalian mutu audit di satu kantor akan juga terjadi di kantor yang lain
(logika replika). Penggunaan dua KAP sebagai obyek penelitian akan lebih
meningkatkan validitas eksternal penelitian.
Terdapat dua tahap analisis data yang akan dilakukan peneliti, yaitu tahap
analisis data di lapangan serentak dengan proses pengumpulan data, dan tahap
sesudah di lapangan penelitian. Analisis data yang dipilih selama berada di
lapangan penelitian meliputi analisis domain, analisis taksonomi dan analisis
komponensial (Faisal 1990). a) Analisis domain digunakan untuk memperoleh
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
78
gambaran dan pengertian yang menyeluruh tentang aktivitas pengendalian
mutu. Hasil analisis berupa pengertian permukaan tentang domain konseptual
yang ada seputar aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik.
Misalnya, mutu akuntan yang ada di Kantor Akuntan Publik mencakup mutu
independensi dan kompetensi. Mutu independensi mencakup independensi in fact
dan in appearance dan seterusnya. Analisis domain ini digunakan ketika datadata
terkumpul dari tahap eksplorasi menyeluruh (dari hasil grand tour
observation dan grand tour question); b) Analisis Taksonomi. Yang dituju dari
analisis ini adalah struktur internal masing-masing domain (yang telah
difokuskan dalam proposisi atau dari tahap eksplorasi menyeluruh) dengan cara
mengorganisasikan atau menghimpun elemen-elemen yang sama. Dengan
demikian analisis ini dilakukan terhadap data yang diperoleh pada tahap
eksplorasi terfokus. Untuk mengikhtisarkan analisis ini digunakan diagram
taksonomi. c) Analisis Komponensial. Yang dianalisis adalah kontras-kontras
struktur internal masing-masing domain, dan bukannya elemen-elemen yang
sama seperti dalam analisis taksonomi. Hasil analisi ini dapat dirangkum ke
dalam suatu diagram yang menunjukkan kontras-kontras dimensi yang diteliti.
Sesudah ketiga analisis tersebut selesai bersamaan dengan proses
pengumpulan data, dilakukan suatu analisis menyeluruh tentang persamaan dan
perbedaan aktivitas pengendalian mutu di Kantor Akuntan Publik dari Kantor
Akuntan Publik yang menjadi tempat penelitian. Analisis ini dapat disebut
sebagai suatu rangkuman umum temuan penelitian dengan penonjolan dari
perspektif yang dianggap mengikat seluruh gejala.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Gambaran Umum Obyek Penelitian
Berdasarkan Directory 2003 Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik
yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik
jumlah Kantor Akuntan Publik yang ada di Surabaya adalah sebanyak 51 (lima
puluh satu) Kantor Akuntan Publik dan 1 (satu) Koperasi Jasa Audit. Dari 51
(lima puluh satu) Kantor Akuntan Publik tersebut 14 (empat belas) Kantor
Akuntan Publik merupakan Kantor Akuntan Publik berstatus Cabang dan 1
(satu) Kantor Akuntan Publik berstatus kantor pusat. Daftar ke-51 (lima puluh
satu) Kantor Akuntan Publik dan 1 (satu) Koperasi Jasa Audit terlihat pada
lampiran 1.
Obyek penelitian adalah 4 (empat) Kantor Akuntan Publik yang terdiri dari
3 (tiga) Kantor Akuntan Publik dan 1 (satu) Koperasi Jasa Audit. Keempat
Kantor Akuntan Publik tersebut adalah: (1) Kantor Akuntan Publik (cabang)
yang berafiliasi dengan salah satu Kantor Akuntan Publik Big Four selanjutnya
akan disingkat KAPA, (2) Kantor Akuntan Publik (cabang) yang berafiliasi
dengan salah satu Kantor Akuntan Publik Big Six selanjutnya akan disingkat
AAJ, (3) Kantor Akuntan Publik Drs. (HW), (4) Koperasi Jasa Audit (KJA), yang
atas permintaan Kantor Akuntan Publik, nama Kantor Akuntan Publik
dirahasiakan.
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
79
Interpretasi Hasil Penelitian
Setelah dilakukan analisis domain, analisis taksonomi, dan analisis komponensial
ditemukan lima fenomena yang merupakan “benang merah” temuan
penelitian. Fenomena pertama yang dapat dianalisis adalah sulitnya menetapkan
suatu standar/ukuran independensi in fact. Fenomena kedua adalah penggunaan
aturan-aturan yang ditetapkan oleh organisasi profesi sebagai dasar menetapkan
standar independensi in appearance. Fenomena ketiga adalah digunakannya
prinsip-prinsip dalam manajemen sumberdaya manusia untuk menjamin adanya
kompetensi pendidikan personel. Fenomena keempat adalah digunakannya
perencanaan, supervisi dan evaluasi kinerja untuk dipenuhinya kompetensi
pengalaman personel. Sedangkan fenomena kelima adalah diberikannya sanksi
tegas atas pelanggaran independensi dan kompetensi. Pembahasan terhadap
kelima fenomena tersebut adalah sebagai berikut:
Sulit Menetapkan suatu Standar Independensi in Fact.
Bagi Kantor Akuntan Publik, baik Kantor Akuntan Publik besar maupun
Kantor Akuntan Publik kecil, sulit untuk menentukan suatu standar formal
independensi in fact seperti yang dituntut oleh standar profesi. Pengertian
independensi in fact sebagai suatu sikap mental tidak mudah dipengaruhi, tidak
memihak dan secara intelektual jujur (IAI, 2001) yang menunjuk pada mutu
pribadi auditor, sulit untuk diterjemahkan dalam suatu ukuran formal. Semua
Kantor Akuntan Publik menggunakan cara wawancara sebagai alat untuk
melihat mutu pribadi calon personel yang akan direkrut, meskipun cara ini
bersifat subyektif. Selain dengan cara wawancara, mutu pribadi calon personel
dicoba untuk dilihat dengan mencari referensi dari pihak ketiga, biasanya
perguruan tinggi tempat calon menempuh pendidikan. Bagi personel yang aktif
terlibat dalam penugasan independensi dimonitor dengan cara melakukan
supervisi oleh atasan langsung. Standar yang tidak jelas ini berdampak pada
sulitnya melakukan evaluasi dan pengukuran formal terhadap independensi in
fact personel.
Menurut Partner salah satu Kantor Akuntan Publik, mutu pribadi personel
masih bisa dibentuk dengan adanya supervisi yang ketat serta sanksi yang tegas
untuk setiap pelanggaran. Pendokumentasian pekerjaan dalam suatu kertas
kerja sangat memudahkan dalam memantau mutu pekerjaan sekaligus mutu
pribadi personel. Seorang personel yang memiliki integritas rendah akan
nembak WP” (memberi tickmark pada kertas kerja namun tidak melakukan
prosedur audit yang dimaksud). Oleh atasan yang berpengalaman, aktivitas ini
mudah untuk diketahui. Seorang personel yang diketahui melakukan praktik ini
akan mendapat catatan buruk selama kariernya di Kantor Akuntan Publik.
Tidak adanya standar yang bisa dijadikan alat untuk mengevaluasi mutu
pribadi atau aspek personalitas calon personel atau personel merupakan kondisi
yang tidak menguntungkan bagi Kantor Akuntan Publik. Kondisi yang tidak
menguntungkan tersebut antara lain terhadap respon auditor dalam menghadapi
situasi konflik audit, terutama saat auditor dan klien tidak sebapakat dalam
suatu fungsi atestasi (Muawanah 2001). Selain itu mutu pribadi auditor yang
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
80
buruk akan mempengaruhi perilaku mereka dalam organisasi yang pada
akhirnya akan mempengaruhi kinerjanya di dalam organisasi (Donnellly et.al,
2003).
Karena itulah maka standar tentang mutu pribadi personel dan calon
personel perlu ditetapkan dan diukur. Cara yang paling sederhana adalah
dengan merumuskan suatu pertanyaan atau desain kasus tentang sikap mental
independen in fact yang harus dipecahkan oleh setiap calon personel auditor.
Kasus-kasus dalam buku “Contemporary Auditing Real Issues and Cases” (Knapp,
2001) dapat dijadikan acuan untuk menguji dan mengetahui sikap personel.
Dengan modifikasi pertanyaan atau kasus, hal sama bisa juga diterapkan untuk
personel auditor yang ada di setiap jenjangnya. Untuk itu Kantor Akuntan Publik
harus memiliki satu bagian yang ditugasi secara khusus merumuskan
pertanyaan atau kasus dan mengevaluasinya.
Penggunaan Aturan yang Ditetapkan oleh Organisasi Profesi sebagai Dasar
Menetapkan Standar Independensi in Appearance
Berbeda dengan independensi in fact yang sulit untuk dibuat standar,
independensi in appearance lebih mudah untuk dibuatkan standar. Organisasi
profesi secara jelas telah mengatur independensi ini. Hubungan antara klien
dengan personel audit yang akan menimbulkan diragukannya independensi
secara rinci dinyatakan dalam suatu surat pernyataan yang harus
ditandatangani oleh personel. Bahkan direview setiap 6 (enam) bulan sekali.
Larangan seperti memiliki kepentingan langsung atau tidak dengan klien,
memiliki hubungan bisnis, hubungan finansial, merangkap sebagai karyawan
kunci klien, hubungan keluarga, menerima barang atau jasa dari klien dan lainlain
secara tegas dicantumkan dalam surat pernyataan. Cara yang digunakan
untuk memonitor adalah dengan membuat surat pernyataan baik dilakukan
secara tertulis maupun secara elektronik dalam bentuk akses dan otorisasi di
jaringan komputer.
Pentingnya independensi ini ditunjukkan dengan adanya suatu bagian
khusus yang memantau isi pernyataan independensi dan kepatuhan personel
terhadap pernyataan tersebut. Daftar klien sebagai alat untuk menentukan
independensi personel yang dijumpai di Kantor Akuntan Publik besar. Kantor
Akuntan Publik menengah dan kecil merasa daftar ini belum begitu penting.
Mereka masih mampu memantau satu persatu klien yang ditangani. Selain itu
manajer dan partner yang terlibat dalam Kantor Akuntan Publik tidak banyak.
Adanya persepsi bahwa pemisahan personel audit dari personel consulting service
akan meningkatkan independensi auditor tampaknya dipatuhi oleh Kantor
Akuntan Publik (AAA Financial Accounting Standar Committee, 2000). Aturan
untuk melakukan pemisahan personel audit dari personel consulting service
untuk Kantor Akuntan Publik besar bisa diterapkan karena personel yang ada
memungkinkan. Sedangkan untuk Kantor Akuntan Publik kecil pemisahan
dilakukan sampai pada tingkat manajer sedangkan partner sama.
Meskipun standar dan larangan secara jelas dibuat dalam bentuk surat
pernyataan, namun pemeriksaan ulang apakah isian dilakukan dengan jujur
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
81
atau tidak sulit untuk dilakukan. Karena tidak mudah untuk membuktikan
apakah personel memiliki hubungan khusus dengan klien, kecuali ada
pengaduan dari pihak ketiga. Namun demikian adanya surat pernyataan yang
ditandatangani, secara psikologis berdapampak kepada personel, bahwa mereka
sewaktu-waktu dapat diberi sanksi jika melakukan pelanggaran terhadap apa
yang ditulis di surat pernyataan independensi.
Penggunaan Manajemen Sumberdaya Manusia untuk Mendapatkan Personel
dengan Kompetensi Pendidikan Memadai
Deskripsi hasil penelitian tentang kompetensi pendidikan di atas, terlihat
bahwa Kantor Akuntan Publik telah melakukan fungsi-fungsi dalam manajemen
sumber daya manusia sebagai alat untuk mendapatkan personel dengan kompetensi
pendidikan yang diinginkan. Fungsi-fungsi seperti: melakukan analisis
jabatan, perencanaan kebutuhan dan rekrutmen personel, seleksi calon personel,
orientasi dan pelatihan personel baru, penilaian jabatan, pelatihan dan pengembangan
personel (Dessler 2003) telah diterapkan di Kantor Akuntan Publik.
Perencanaan kebutuhan personel Kantor Akuntan Publik didasarkan pada
pertumbuhan jumlah klien serta memperhitungkan personel yang keluar dari
Kantor Akuntan Publik. Semua Kantor Akuntan Publik melakukan seleksi
personel dengan tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis digunakan untuk
melihat kemampuan konseptual dan teknis tentang akuntansi dan auditing.
Sedangkan wawancara digunakan untuk melihat mutu pribadi dan motivasi
calon bekerja di Kantor Akuntan Publik. Seleksi dilakukan oleh suatu bagian
tersendiri atau langsung ditangani oleh manajer atau partner Kantor Akuntan
Publik. Orientasi digunakan Kantor Akuntan Publik untuk melihat sejauh mana
personel baru mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi dan cara kerja di
Kantor Akuntan Publik, karena kebanyakan personel adalah mahasiswa yang
baru lulus. Para personel baru memerlukan waktu untuk menyesuaikan dengan
lingkungan kerja yang baru, yang berbeda dengan lingkungan kuliah. Evaluasi
kinerja personel dilakukan secara periodik. Evaluasi dilakukan secara formal
dengan menggunakan form evalusi jabatan atau secara informal berdasarkan
pengamatan langsung oleh partner. Kinerja yang dievaluasi meliputi:
pemahaman bisnis klien, relationship, teamwork, profesional & technical concept,
kualitaas kertas kerja, work under presure, responsibility, sikap, potensi untuk
dikembangkan dan kemauan untuk pengembangan diri. Sedangkan untuk
tingkat senior dan supervisor dan manajer dievalusi juga masalah kepemimpinan
dan kemampuan memecahkan masalah di lapangan. Pengembangan personel
agar mampu melakukan audit sesuai dengan standar Kantor Akuntan Publik
dilakukan dengan pelatihan khusus, dengan materi yang telah distandarkan.
Sedangkan pengembangan agar personel mengikuti perkembangan terbaru
satandar profesi dilakukan dengan pertemuan rutin yang dipimpin oleh manajer
atau partner. Selain itu Kantor Akuntan Publik juga mengirim personelnya
untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi.
Mengirim personel mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi
profesi juga digunakan Kantor Akuntan Publik untuk memenuhi kebutuhan
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
82
akan personel dengan keahlian khusus. Pengembangan personel juga ditunjang
dengan penyediaan literatur-literatur profesional yang bisa dibaca oleh personel.
Akhirnya aktivitas analisis jabatan, perencanaan kebutuhan dan rekrutmen
personel, seleksi calon personel, orientasi dan pelatihan personel baru, penilaian
jabatan, pelatihan dan pengembangan personel akan berdampak diperolehnya
personel dengan kompetensi pendidikan yang memadai.
Pengelolaan personalia Kantor Akuntan Publik dengan mengacu pada
prisip-prinsip manajemen sumber daya manusia ini selain bertujuan untuk
mematuhi standar profesional yang ditetapkan organisasi profesi juga bertujuan
meningkatkan kompetensi personel. Standar profesional menyatakan bahwa
untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang profesional, auditor harus
menjalani pelatihan teknis yang cukup (IAI 2001). Sedangkan pelatihan lebih
yang didapatkan oleh auditor akan memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap perhatian auditor terhadap kekeliruan yang terjadi (Noviyani 2002).
Selain itu pelatihan dan pendidikan lanjutan mempengaruhi pertimbangan audit,
menunjukkan tingkat skeptis dan pengetahuan tentang kecurangan yang lebih
tinggi dan mampu mendeteksi kecurangan dengan lebih baik (Mardiasmo 1993)
(Carpenter et.al. 2002)
Kompetensi Pengalaman Personel Diperoleh dengan Perencanaan, Supervisi, dan
Konsultasi
Pengalaman diperoleh personel selama mereka mengerjakan penugasan
auditnya. Pengalaman akan diperoleh jika prosedur penugasan dan supervisi
berjalan dengan baik. Prosedur penugasan adalah prosedur yang menjamin
terjadinya keseimbangan antara kebutuhan, keahlian, pengembangan dan
pemanfaatan personel dalam pelaksanaan perikatan (IAI 2001).
Proses memberikan pengalaman kepada personel diawali dengan membuat
rencana penugasan dengan mempertimbangkan kompleksitas dan kompetensi
personel. Dengan adanya perencanaan ini personel diharapkan akan memperoleh
pangalaman berdasarkan pertumbuhan kompetensinya. Personel akan diberi
penugasan sesuai dengan perkembangan kemampuan teknisnya serta keahlian
khusus yang dimiliki. Rencana penugasan juga digunakan agar personel
memperoleh pengalaman yang sama (rotasi personel) serta mereka berkesempatan
mendapatkan pelatihan secara merata.
Pengalaman akan didapat oleh personel dengan diarahkan oleh atasan
langsung melalui mekanisme supervisi. Supervisi merupakan cara atasan (senior,
supervisor, manajer, partner) mentransfer pengalamannya kepada bawahan
(yunior, supervisor, manajer) berdasarkan permasalahan yang sedang dihadapai
di lapangan. Penggunaan kertas kerja sebagai media mendokumentasikan
pekerjaan lapangan memudahkan dan membantu di dalam mengarahkan
personel dalam melakukan pekerjaan lapangan, sehingga mereka akan mendapatkan
pengalaman dengan terarah.
Kebijakan konsultasi yang ada di Kantor Akuntan Publik merupakan alat
untuk memberikan pengalaman kepada personel. Proses konsultasi yang terjadi
membuat personel akan memahami setiap masalah dan memecahkan masalah
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
83
tersebut dalam kerangka konsep akuntansi dan auditing yang diperkenankan
oleh standar. Dukungan bagian tertentu dalam Kantor Akuntan Publik yang
bertugas melakukan riset dan memberikan pertimbangan akan menambah
pengetahuan personel untuk memecahkan masalah yang sama di kemudian hari.
Dokumentasi masalah dan hasil pemecahan masalah di dalam kertas kerja bisa
digunakan oleh personel lain untuk memecahkan masalah jika menghadapi
masalah yang sama.
Akhirnya aktivitas perencanaan penugasan, supervisi dan kebijakan
konsultasi akan mendukung personel untuk mendapatkan kompetensi
pengalaman. Pengalaman personel audit akan meningkatkan kompetensi
personel dalam menjalankan setiap penugasan. Personel audit berpengalaman
memakai analisis yang lebih teliti, terinci dan runtut dalam mendeteksi gejala
kekeliruan dibandingkan dengan analisis yang tidak berpengalaman
(mahasiswa) dan berpengaruh positif terhadap pengetahuan auditor tentang
jenis-jenis kekeliruan yang berbeda yang diketahuinya (Sularso 1999) (Noviyani
2002). Pengalaman tentang industri akan meningkatkan kemampuan menduga
adanya kekeliruan pada saat melakukan prosedur analitis (Wright 1997).
Pengalaman mengaudit laporan keuangan memiliki pengaruh signifikan
terhadap mutu pertimbangan audit (Mardiasmo 1993). Pengalaman khusus
tentang kesalahan meningkatkan kemungkinan auditor memberikan penjelasan
yang benar dalam suatu prosedur analitis (Ed O’Donnell 2002). Auditor yang
memiliki keahlian audit dan independen akan memberikan pendapat tentang
kelangsungan hidup perusahaan yang cenderung benar dibandingkan dengan
auditor yang hanya memiliki salah satu karakteristik atau sama sekali tidak
memiliki keduanya (Mayangsari 2000)
Akhirnya aktivitas perencanaan penugasan, supervisi dan kebijakan
konsultasi akan mendukung personel untuk mendapatkan kompetensi
pengalaman yang pada akhirnya Kantor Akuntan Publik akan mendapatkan
personel dengan pengalaman yang memadai.
Sanksi Tegas atas Pelanggaran Independensi dan Kompetensi.
Kantor Akuntan Publik memberikan sanksi yang tegas (dikeluarkan dari
Kantor Akuntan Publik) untuk setiap pelanggaran independensi. Hal ini
disebabkan karena independensi merupakan dasar dari profesi akuntan publik.
Independensi selain menyangkut masalah mutu pribadi personel, juga berkaitan
dengan kepercayaan pengguna jasa akuntan. Sekali pengguna jasa Kantor
Akuntan Publik tidak percaya dengan independensi maka Kantor Akuntan
Publik yang bersangkutan tidak akan digunakan lagi. Kasus-kasus yang
menimpa Kantor Akuntan Publik besar akhir-akhir ini banyak berkaitan dengan
pelanggaran independensi.
Sanksi yang diberikan untuk pelanggaran atau kurangnya kompetensi
personel lebih lunak dibanding dengan sanksi untuk pelanggaran independensi.
Sanksi yang diberikan berupa: personel tidak dipromosikan ke jenjang yang lebih
tinggi, tidak diikutkan dalam pelatihan-pelatihan, tidak diberi penugasan yang
berisiko tinggi. Namun demikian sanksi ini secara mental akan mempengaruhi
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
84
personel. Personel yang bersangkutan akan merasa tertinggal dalam promosi,
mendapatkan gaji rendah dan pada suatu saat tertentu ia akan menjadi bawahan
dari personel lain yang masa kerjanya lebih rendah. Personel yang beberapa kali
kesempatan tidak bisa promosi biasanya akan mengundurkan diri.
Dari mekanisme tersebut di atas dengan sendirinya Kantor Akuntan Publik
secara alami akan memiliki personel yang memiliki independensi dan kompetensi
yang diinginkan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Hasil penelitian ini sedikitnya menunjukkan lima fenomena terkait dengan
aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik. Lima fenomena tersebut
adalah: 1) sulitnya menetapkan suatu standar/ukuran independensi in fact, 2)
penggunaan aturan-aturan yang ditetapkan oleh organisasi profesi sebagai dasar
menetapkan standar independensi in appearance, 3) digunakannya prinsipprinsip
dalam manajemen sumberdaya manusia untuk menjamin adanya
kompetensi pendidikan personel, 4) digunakannya perencanaan, supervisi dan
evaluasi kinerja untuk dipenuhinya kompetensi pengalaman personel, dan 5)
diberikannya sanksi tegas atas pelanggaran independensi dan kompetensi.
Saran
Standar mutu pribadi personel dan calon personel perlu ditetapkan dan
diukur. Cara yang paling sederhana adalah dengan merumuskan suatu
pertanyaan atau desain kasus tentang sikap mental independen in fact yang
harus dipecahkan oleh setiap calon personel auditor. Kasus-kasus dalam buku
“Contemporary Auditing Real Issues and Cases” (Knapp 2001) dapat dijadikan
acuan untuk menguji dan mengetahui sikap personel. Dengan modifikasi
pertanyaan atau kasus, hal sama bisa juga diterapkan untuk personel auditor
yang ada di setiap jenjangnya. Untuk itu Kantor Akuntan Publik harus memiliki
satu bagian yang ditugasi secara khusus merumuskan pertanyaan atau kasus
dan mengevaluasinya.
Keterbatasan Penelitian
Data hasil penelitian hanya diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi,
sehingga simpulan tentang aktivitas pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik
yang diambil didasarkan pada hasil wawancara dan dokumentasi, sedangkan
observasi terhadap aktivitas yang sesungguhnya tidak dilakukan. Metode ini
mungkin akan menyebabkan gambaran yang sesungguhnya (terinci sesuai
dengan kondisi lapangan) tentang aktivitas pengendalian mutu tidak bisa
tergambarkan. Namun demikian, dengan dasar pemikiran bahwa masing-masing
narasumber, yang adalah pimpinan Kantor Akuntan Publik, akan
menggambarkan kondisi terbaik yang ada di Kantornya, maka simpulan yang
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
85
diambil dari penelitian ini didasarkan pada situasi yang terbaik yang ada di
masing-masing Kantor Akuntan Publik.
Penelitian yang hanya dilakukan terhadap empat Kantor Akuntan Publik,
tidak bisa dijadikan kesimpulan umum untuk seluruh Kantor Akuntan Publik di
Surabaya bahkan di Indonesia. Namun demikian adanya beberapa pola yang
sama diantara keempat Kantor Akuntan Publik, dapat ditarik suatu analogi
bahwa kejadian yang sama juga akan muncul juga di Kantor Akuntan Publik
yang lain. Akhirnya, Penelitian ini dilakukan di bulan Nopember 2003, sehingga
batasan waktu terjadi disini. Simpulan yang diambil adalah pada kondisi tahun
2003, yang mungkin kondisinya akan berbeda di masa datang.
DAFTAR PUSTAKA
AAA Financial Accounting Standard Committee (2000), “Commentary: SEC Auditor Independece
Requirements”, Accounting Horizons Vol. 15 No. 4 December 2001, hal 373-386.
Arens, Alvin A., Loebbecke, James K.(2000), Auditing: An Integrated Approach, Eighth Edition, New
Jersey: Prentice Hall International, Inc.
Bapepam-online, 2003, Press Release: Peraturan Bapepam No. VIII.A.2 tentang Independensi Akuntan
yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal, http://www.bapepam.go.id/
news/Nop2002/PR_121102_peraturan.htm.
Carpenter, Tina., Durtschi, Cindy., Gaynor L.M., 2002, “The Effect of Experience on Professional
Sketicism, Knowledge Acquisition, and Fraud Detection”, http://papers.ssrn.
com/sol3/papers.cfm?abstract_id=346921.
Dessler, Gary, 2003, Human Resource Management, Ninth Edition, Upper saddle River, New Jersey,
Pearson Education, Inc.
Donnelly, David P., Quirin J.J, O’Bryan, D., 2003, “Auditor Acceptance of Dysfunctional Audit Behavior:
An Explanatory Model Using Auditors’ Personal Characteristics”, Behavior Research In
Accounting Vol. 15, 2003, hal 87-110.
Ed O’Donnell, 2002, “Evidence of an Association between Error-Specific Experience and Auditor
Performance during Analytical Procedures”, Behavior Research In Accounting Vol. 14, 2002.
Edo (April 2002), “Akuntan The Big Five Manipulasi Data BPPN”, Media Akuntansi, edisi
25/April/Tahun IX/ 2002, Hal 14-15.
Faisal, Sanapiah., 1990, Penelitian Kualitatif: Dasar-dasar dan Aplikasi, Malang: Yayasan Asih, Asah,
Asuh..
Ikatan Akuntan Indonesia (2001), “Standar Profesional Akuntan Publik”, Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik, 2003, Directory 2003 Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik, Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan
Publik bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Dirjen Lembaga
Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Kanpp, Michael C., 2001, Contemporary Auditing Real Issues and Cases, 4th Edition, Cincinnati, Ohio:
South-Western College Publishing.
Malone, Charles F., Roberts, Robin W., “Factors Associated with the Incidence of Reduced Audit Quality
Behaviors”, http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=2639.
Mardiasmo, Utami, W., 1993, “Pengaruh Pengalaman Audit atas Laporan Keuangan terhadap Mutu
Pertimbangan Audit”, Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Edisi Oktober 1993, STIE YKPN,
Yogyakarta, hal. 31-36.
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
86
Mayangsari, Sekar., 2000, “Pengaruh Keahlian Audit dan Independensi terhadap Pendapat Audit:
Sebuah Kuasieksperimen” Makalah Simposium Nasional Akuntansi 3, Jakarta, 5 September
2000.
McEnroe, John E and. Martens, Stanley C (DeCember 2001), “Auditors’ and Investors’ Perceptions of the
“Expectation Gab”, Accounting Horizons Vol. 15 No. 4, hal 345-358.
Moleong, Lexy J., 2000, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remadja Rosdakarya.
Muawanah, U., Indriantoro, N., 2001, “Perilaku Auditor dalam Situasi Konflik Audit: Peran Locus of
Control, Komitmen Profesi dan Kesadaran Etis”, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 4 No. 2,
Mei 2001, IAI Kompartemen Akuntan Pendidik.
Musianto, Lukas S., “Perbedaan Pendekatan Kuantitatif dengan Pendekatan Kualitatif dalam Metode
Penelitian” Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol. 4 N0.2, September 2002, Jurusan
Manajemen- Univ. Kristen Petra, Surabaya, hal. 123-136.
Noviyani, Putri., Bandi, “Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan terhadap Struktur Pengetahuan Auditor
tentang Kekeliruan” Makalah Simposium Nasional Akuntansi 5, Semarang, 5-6 September
2002.
Schermerhorn, Jhon R. (2002), Management, 7th Edition, New York: John Willey & Sons, Inc.
Sudarsih, Endang., Sawarjuwono, Tjiptohadi., 2002, Analisis Strategi Pemasaran Bank Muamalat
Memasuki Era Persaingan: Studi Kasus pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Surabaya,
Jurnal Ekonomi Iktisadia, Vol.2 No.2, Nopember 2002, Fakultas Ekonomi Universitas
Muhammadiyah Sidoarjo.
Sularso, S., Nai’im, Ainun, 1999, “Analisis Pengaruh Pengalaman Akuntan pada Pengetahuan dan
Penggunaan Intuisi dalam Mendeteksi Kekeliruan”, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 2 No.
2, Juli 1999, IAI Kompartemen Akuntan Pendidik.
Sunarsip, “ Menarik Pelajaran dari Skandal Korporasi di AS”, Kompas 15 Juli 2002.
Taylor, Donald H. and Glezen, G. William (1997), Auditing: An Assertions Approach, Seventh Edition,
New York: John Willey & Sons, Inc.
Widagdo, Ridwan dkk (2002), “Analisis Pengaruh Atribut-atribut Kualitan Audit Terhadap Kepuasan
Klien” Makalah Simposium Nasional Akuntansi 5, Semarang, 5-6 September 2002.
Winarto, Edi (Juli-Agustus 2002), “Kartu Merah Buat 10 KAP Papan Atas”, Media Akuntansi, edisi
27/Juli-Agustus/Tahun IX/ 2002, hal 5.
Wright, Arnold., Wright, Sally., 1997, “The Effect of Industry Experience on Hypothesis Generation and
Audit Planning Decision”, http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm? abstract_id=8547.
Yin, Robert K., 1988, Case Study Research: Design and Methods, Revised Edition, Sage Publications, The
International Professional Publisher, London.
Kolusi di Balik Laporan Keuangan Emiten”, Investor, Edisi 60, 7-20 Agustus 2002.
Christiawan, Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
87
Lampiran 1.
Daftar Kantor Akuntan Publik di Surabaya
No Nama Kantor Akuntan Publik / Koperasi
Jasa Audit
Nama Pimpinan Jumlah
Partner*)
1 KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja (Cab.) Drs. Hariawan Pribadi 50
2 KAP Hans, Tuanakotta & Mustofa (Cab.) Drs. Zulfikar Ismail 31
3 KAP Amir Abadi Jusuf & Aryanto (Cab.) Drs. Arianto 26
4 KAP Hadori & Rekan (Cab.) Dr. Parwoto Wignjohartojo 10
5 KAP Drs. Johan, Malonda & Rekan (Cab.) Drs. Johanes Malonda 9
6 KAP Dr. Soegeng, Junaedi, Chaerul & Rekan
(Cab.)
Dr. Soegeng Soetedjo 7
7 KAP Hendrawinata & Rekan (Cab.) Drs. H. Hadikusumo 7
8 KAP Didy, Tjiptohadi & Rekan Drs. Didy Soesetyo 5
9 KAP Drs. J. Tanzil & Rekan Drs. AC. Josef Tanzil 4
10 KAP Drs. Wiyoko Suwandi & Rekan (Pusat) Drs. Wiyoko Suwandi 4
11 KAP Hasnil, HM. Yasin & Rekan (Cab.) Drs. HM Yasin 4
12 KAP Drs. Andi, Iskandar & Rekan (Cab.) Drs. Frans P. Iskandar 3
13 KAP Haryono, Adi & Agus Drs. Haryono 3
14 KAP Drs. Bambang, Sutjipto Ngumar & Rekan
(Cab.)
Drs. Sutjipto Ngumar 3
15 KAP Drs. Paul Lembong & Rekan (Cab.) Drs. James Bertrand Waworuntu 3
16 KAP Drs. Hanny Wolfrey & Rekan Drs. Hanny Wurangian 2
17 KAP Supoyo, Eddy & Rekan Drs. Eddy Sutjahjo 2
18 KAP Drs. Arsono & Jimmy Drs. Arsono Laksmana 2
19 KAP Drs. Veto, Benny & Rekan Drs. Veto Salyo 2
20 KAP Sugiat, Sugeng & Rekan Drs. Sugeng Praptoyo 2
21 KAP Drs. Made Sudarma & Rekan (Cab.) Drs. M. Achsin 2
22 KAP Sasongko & Sidharta (Cab.) Drs. Ec. Imam Sidharta
Kartaraharja
2
23 KAP Drs. Adi Wirawan Drs. Adi Wirawan 2
24 KAP Sabirin & Rekan Drs. Muh. Tojibus Sabirin, MBA 2
25 KAP Muratno, Firdaus & Rekan (Cab.) Drs. Firdaus Damiri 2
26 KAP Santoso & Rekan Drs. Santoso 2
27 KAP Soebandi & rekan Dr. H. Soebandi, SE 2
28 KAP Drs. Buntaran & Buntaran Drs. R.B. Buntaran 2
29 KAP Drs. Thomas, Dewi & Rekan Drs. Thomas Muljadi
Tedjobuwono
2
30 KAP Drs. Moedjiono Drs. Moedjiono 2
31 KAP Gunawan & Rekan Drs. Gunawan, SE 2
32 KAP Sugeng & Hamzens Drs. Sugeng Wirdjasaputra 2
33 KAP Drs. Hermawan Subekti Drs. Hermawan Subekti 1
34 KAP Drs. Chandra Dwiyanto Drs. Chandra Dwiyanto 1
35 KAP Drs. Richard Risambessy Drs. Richard Izaac Risambessy 1
36 KAP Lasmono Dipokusumo & Rekan Drs. Supranoto Dipokusumo 1
37 KAP Drs. H. Muhammad Fadjar Drs. H. Muhammad Fadjar 1
38 KAP Drs. Bambang Siswanto Drs. Bambang Siswanto 1
39 KAP Drs. Ginting Drs. Mbue Ginting Munthe 1
40 KAP Drs. Mudjianto Drs. Mudjianto 1
41 KAP Drs. Robby Bumulo Drs. Robby Haryanto Bumulo 1
42 KAP Dra. Lies Ganidiputra Dra. Lies Ganidiputra 1
43 KAP Drs. D. Sitolang Drs. Danny Sitolang 1
44 KAP Drs. Gunardi Noerwono Drs. Gunardi Noerwono 1
45 KAP Drs. Hadi A. Hamid Drs. Hadi Abdul Hamid 1
46 KAP Drs. Teguh Prajitno Drs. Teguh Prajitno 1
47 KAP Drs. Ventje Jansen Drs. Ventje Jansen 1
JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 1, MEI 2005: 61- 88
Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi - Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/~puslit/journals/
88
48 KAP Drs. Basri Hardjosumarto, Msi, Ak Drs. Basri Hardjosumarto, Msi,
Ak
1
49 KAP Drs. Gondowardojo Drs. Tjahyadi Gondo Wardojo 1
50 KAP Drs. Soenaryo Drs. Soenaryo 1
51 KAP Wayan Sadha Drs. Wayan Sadha Priatna 1
52 KJA Soca Baskara Jawa Timur Drs. Widartoyo 2
Sumber: Directory 2003 Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik.
*) Jumlah Partner adalah jumlah Partner Cabang dan Kantor Pusat

Tidak ada komentar: